Asesor Kompetensi

Asesor kompetensi adalah tenaga ahli yang memenuhi persyaratan dan terdaftar untuk melaksanakan asesmen kompetensi. LSP Politeknik ATK Yogyakarta mengelola asesor yang bersertifikat dan memenuhi standar BNSP.

Persyaratan Asesor

  • • Memiliki kompetensi sesuai skema yang diasesi
  • • Bersertifikat Asesor Kompetensi dari LSP yang diakui
  • • Memahami prosedur dan instrument asesmen

Informasi lengkap mengenai rekrutmen atau kerja sama asesor dapat diperoleh melalui kontak LSP Politeknik ATK Yogyakarta.