Asesor Kompetensi
Asesor kompetensi adalah tenaga ahli yang memenuhi persyaratan dan terdaftar untuk melaksanakan asesmen kompetensi. LSP Politeknik ATK Yogyakarta mengelola asesor yang bersertifikat dan memenuhi standar BNSP.
Persyaratan Asesor
- • Memiliki kompetensi sesuai skema yang diasesi
- • Bersertifikat Asesor Kompetensi dari LSP yang diakui
- • Memahami prosedur dan instrument asesmen
Informasi lengkap mengenai rekrutmen atau kerja sama asesor dapat diperoleh melalui kontak LSP Politeknik ATK Yogyakarta.